Sejarah

Sejarah

Tahun 1984 program ini dialihkan ke Kota Malang, demi efektifitasnya lebih efisien, karena banyak pengajarnya dari Kota Malang. Sebagai kelanjutanya mengingat STIPAK Sifatnya adalah interdenominasi, maka tahun 1986 mendapat dukungan Gereja – gereja di kodya Malang dengan bedasarkan surat BMGK no. 001/ PH / BMGK/ I /86 Juga mendapat restu kesediaan menjadi pelindung walikota madya kepala daerah Tk.II Malang ( Bp.dr.Tom Uripan Nitihardjo,SH ) dengan SK no. 4523/ 916 /4016 /86.

Tahun 1987 Program D2 Ditingkatkan menjadi Program Strata 1 (S1) dengan SK Operasional bedasarkan surat no.75 Dirjen Bimas Kristen RI yang dibuka sendiri oleh Direktur Jenderal Bimas Kristen RI (Bp. Dr. Soenarto Martowirjono). Juga direstui serta dihadiri oleh Bp. Walikota Malang ( dr.Tom Uripan Nitihardjo ) dan Bp. Bupati Malang (Bapak Abdul Hamid).

Tahun 1990 atas kesepakatan bersama antara Pimpinan STT SATI dan pimpinan STIPAK Malang dengan surat no.11/SKIS/90 yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan Sinode GSSJA di Indonesia, bahwa di STIPAK DUTA HARAPAN Malang dapat menyelenggarakan program pendidkan PAK secara mandiri, Lepas dari STT SATI

Tahun 2005 atas Anugrah Tuhan dan kerja keras dari seluruh staf maka STIPAK DUTA HARAPAN Malang mendapat status diakui bedasarkan SK No. DS III/ Kep./ HK005/ 88 / 1276 /2005 oleh Dirjen Bimas Kristen RI dan selanjutnya mendapat ijin Penyelenggara sampai bulan Nopember 2013.

Pada Tahun 2012, STIPAK dengan pertolongan Tuhan dan kerja keras seluruh bagian Akademik akhirnya mendapat Akreditasi dari BAN PT dengan SK BAN PT No : 047 / BAN. PT /Ak-XV .

Tahun 2008 Kampus II selesai dibangun di Jl. Janti Barat Blok A No 47 Kodya Malang sebagai peningkatan fasilitas belajar yang lebih memadai

Sejak berdirinya sampai saat ini STIPAK Malang telah menyelenggarakan Wisuda sebanyak 27 kali dengan jumlah lulusan 802 orang Sarjana PAK dan wisuda Magister PAK yang ke-9 dengan lulusan 66 orang yang sebagian besar telah menjadi guru-guru Agama Kristen di sekolah negeri dan swasta dan dosen PTN dan PTS.